Sejarah Singkat Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura

0
 
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Darussalam Martapura  memiliki perjalanan panjang yang kaya dengan sejarah dan dedikasi terhadap pengembangan ilmu hukum Islam. Bermula pada tahun 1987, saat Jurusan Peradilan Agama (Qadla) didirikan di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) di bawah Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Martapura. Jurusan ini hadir sebagai salah satu upaya untuk mencetak kader ulama dan pakar hukum Islam yang unggul. 

Pada tahun 1996, melalui Surat Keputusan Departemen Agama Nomor 260, STIS resmi bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Martapura, dengan Jurusan Syariah yang memiliki Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyah). Transformasi ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan pendidikan hukum Islam di wilayah Kalimantan. 

Perkembangan pesat terus berlanjut, dan pada tahun 2017, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4148, STAI Darussalam Martapura resmi menjadi Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura. Seiring perubahan tersebut, Jurusan Syariah berevolusi menjadi Fakultas Syariah, menjadikannya sebagai pusat kajian hukum Islam yang modern dan profesional. 

Fakultas Syariah terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan berakhlak mulia, siap berkontribusi dalam berbagai profesi seperti hakim, panitera, pengacara, dosen, guru, maupun pegawai negeri sipil. 

Visi Fakultas Syariah 

Tahun 2037 Terwujudnya Fakultas yang religius dan profesional dalam Ilmu Syariah dan Hukum, berfaham Ahlussunnah Wal Jama'ah An Nahdliyah di tingkat internasional. 

Misi Fakultas Syariah 
  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara inovatif dan profesional berasas iman dan ilmu dalam bidang hukum Islam. 
  2. Menghasilkan lulusan unggul, profesional, berakhlak al-karimah, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional. 
  3. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui pengkajian ilmu syariah dan hukum. 
  4. Mengelola kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mencapai kepuasan civitas akademika dan pemangku kepentingan. 

Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyah) 

Tahun 2026 Mencetak Sarjana Hukum (S.H.) yang menguasai Ilmu Hukum Keluarga Islam dan profesional dalam kajian fiqih berfaham Ahlussunnah Wal Jama'ah An Nahdliyah di tingkat regional maupun nasional. 

Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyah) 
  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berbasis pada asas manfaat dan mutu, menghasilkan lulusan yang bertanggung jawab kepada Allah SWT, diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. 
  2. Meningkatkan citra mahasiswa sebagai insan akademik yang berkualitas iman dan takwa, dalam spirit Ahlussunnah Wal Jama'ah An Nahdliyah. 
  3. Menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum keluarga Islam khususnya, dan hukum perdata Islam umumnya, dengan daya saing di tingkat regional dan nasional. 
  4. Mengembangkan potensi dosen dan staf dalam rangka membentuk kompetensi dan profesionalitas. 
  5. Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dan swasta dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

Fakultas Syariah IAID Martapura berdiri sebagai pilar utama pendidikan hukum Islam, mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan profesionalisme untuk mencetak generasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)